Batam

Seleksi PPDB di MTsN 3 Batam Diawasi, Hasil Harus Sesuai Regulasi

×

Seleksi PPDB di MTsN 3 Batam Diawasi, Hasil Harus Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau pantau MTsN 3 Batam menjelang pengumuman hasil seleksi siswa baru, Kamis (15/05/2025)/f-dk

BATAM, deltakepri.co.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Satu Pintu (Primasatu) yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Batam mendapat perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.

Salah satu fokus pemantauan diarahkan ke MTsN 3 Batam menjelang pengumuman hasil seleksi siswa baru, Kamis (15/05/2025).

Kunjungan tim Ombudsman Kepri yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana, disambut langsung oleh Kepala MTsN 3 Batam dan Ketua Panitia PPDB.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPDB melalui sistem digital Primasatu.

“Kami memastikan bahwa PPDB berjalan lancar dan terhindar dari potensi maladministrasi,” ujar Adi Permana.

Ia menambahkan bahwa Ombudsman telah memberikan sejumlah catatan penting untuk menjaga integritas serta transparansi selama proses seleksi berlangsung.

Kepatuhan terhadap petunjuk teknis, baik jalur reguler maupun jalur prestasi, menjadi perhatian utama.

“Petunjuk teknis sudah memberikan batasan yang jelas, termasuk sistem peringkat dan seleksi berbasis CBT. Dari pemantauan kami, prinsip transparansi telah dijaga dengan baik,” jelas Adi.

Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan agar tidak ada intervensi dalam proses PPDB.

Ombudsman menilai bahwa tekanan ataupun penyimpangan akan berdampak buruk, tidak hanya untuk tahun berjalan tetapi juga pada pelaksanaan PPDB di masa mendatang.

“Kami berharap hasil seleksi nantinya sesuai dengan regulasi dan terbebas dari maladministrasi. Masyarakat perlu tahu bahwa sistem ini telah dijalankan secara terbuka dan adil,” tutupnya.

Proses PPDB Primasatu sendiri merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama Kota Batam dalam membangun sistem pendidikan madrasah yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik penyimpangan. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *