BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan mengimbau seluruh ASN, tenaga honorer, perangkat desa, guru, tenaga administrasi, hingga siswa sekolah untuk mengenakan pakaian Kurung Melayu selama gelaran berlangsung.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100.3.4/IV/2025 tertanggal 12 April 2025.
Selain penggunaan pakaian adat, surat tersebut juga memuat ajakan bagi para ASN untuk turut hadir dan memeriahkan MTQH yang dipusatkan di Kecamatan Bintan Utara.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menuturkan bahwa kebiasaan mengenakan baju Kurung Melayu setiap perhelatan MTQH dan Hari Jadi Kabupaten merupakan bentuk pelestarian budaya yang perlu dijaga.
“Ini kebiasaan yang positif. Anak-anak kita juga supaya makin cinta dan percaya diri dengan pakaian kebanggaan masyarakat Melayu,” ungkap Roby pada Minggu (13/04).
Pelaksanaan MTQH ke-XIV Kabupaten Bintan akan berlangsung mulai 14 hingga 18 April 2025.
Bupati Roby turut mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan memeriahkan acara tahunan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap syiar Islam dan budaya lokal. (*)