NATUNA – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra mengatakan pembentukan dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) harus segera direalisasikan. Dokumen tersebut merupakan syarat mutlak pemerintah daerah mendapatkan Dana Alokasi Khusus.

“Jadi memang LP2B ini adalah salah satu syarat mutlak pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah untuk memperoleh anggaran DAK dalam memenuhi kebutuhan para petani,” ungkap Marwan, Kamis (20/5/2021).
Kata Marwan, tujuan dari dokumen LP2B adalah mewujudkan pertanian secara berkelanjutan atau jangka panjang bagi masa depan para petani.
“LP2B ini semacam dokomen tanah diperuntukan untuk lahan pertanian. Memang agak susah untuk kita meyakinkan para petani, tapi demi meminimalisir pengurangan lahan pertanian, lagi pula untuk yang LP2B ini petani bakal mendapat reward atau insentif hadiah seperti bantuan pupuk obat-obatan dari pusat langsung,” terangnya.

Terpisah Pelaksana harian (Plh) Bupati Natuna, Hendra Kusuma membenarkan bahwa dengan adanya status lahan LP2B tersebut maka pihak pemilik lahan tidak bisa mengalih fungsikan.
“Memang tujuannya itu mendukung pemerintah pusat dalam hal meningkatkan lahan pertanian dan pangan secara berkelanjutan,” ujar Hendra Kusuma, Minggu (23/5/2021) melalui jaringan telepon.

Kata Hendra Kusuma, oleh karena itu sangat diperlukan kerjasama antar perangkat lainnya karena pembangunan tersebut tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri.
“Jadi perlu dukungan dari pihak-pihal lainnya, yang jelas dinas terkait ajukan dulu untuk perencanaan pembiayaan dokumen tersebut,” pintanya.
Sebagai Plh Bupati Natuna, Hendra Kusuma berharap sektor pertanian di Kabupaten Natuna dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat dan dapat menjadi daya tarik wisata bidang agrowisata.
“Terpenting kita harus menyiapkan teknologi budidaya padi sawah yang lebih mudah, efisien dan gampang untuk diterapkan oleh petani, seperti penggunaan sistem tanam dan bagaimana mengatasi hama penyakit pada tanaman,” tutupnya.
(DK).
Laporan : Anizar Sulaiman