TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Pemko Tanjungpinang meminta kepada pedagang untuk segera menempati lapak Pasar Encik Puan Perak khususnya di Blok A lantai 2.
Sekda Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, berdasarkan data Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selaku pengelola Pasar Encik Puan Perak, ada 198 pedagang yang terdaftar di Blok A Lantai 2.
“Baru ada 50 pedagang yang menempati Blok A lantai dua,” kata Zulhidayat belum lama ini.
Menurutnya, BUMD juga sudah melayang surat teguran kepada pedagang yang belum menempati Pasar Encik Puan Perak ini.
Ia menegaskan, jika surat teguran itu sudah dilayangkan sebanyak 3 kali, maka lapak-lapak tersebut akan ditarik kembali.
“Kita akan diberikan ke Pedagang Kaki Lima (PKL) lainnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemko Tanjungpinang tidak segan-segan lagi untuk mengambil tindakan tegas tersebut. Untuk surat teguran terakhir akan diterbitkan BUMD dalam waktu dekat.
Ia menambahkan, masih banyak pedagang cabai atau sayur yang enggan berjualan di lantai 2 itu, karena mereka beralasan bahwa tempat itu sepi pembeli.
“Yang kami sayangkan belum dicoba tapi sudah bicara sepi,” tutupnya. (Srl)