TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Provinsi Kepulauan Riau menerima penghargaan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan kualifikasi Informatif, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/11/2023).
Pemberian penghargaan tersebut secara langsung diberikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Di mana penghargaan itu pula diberikan kepada PPID se Kabupaten Kota Provinsi Kepri, dengan kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
Dengan adanya penghargaan tersebut, Sekda KKA Sahtiar, tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati KKA yang selalu mendorong OPD untuk meningkatkan index keterbukaan informasi Publik.
“Yang jelas ini suatu kebanggaan Terimakasih tim sudah melaksanakan tugasnya dengan keterbukaan informasi kepada publik,” jelas Sahtiar.
Dikatakan Sahtiar, apa yang dicapai saat ini tidak lepas dari dukungan pimpinan Bupati dan Wakil Bupati.
“Ini menjadi motifasi kita untuk meningkatkan kinerja di tahun kedepannya,” katanya.
Ia berharap, perhargaan ini tidak memuaskan diri melainkan membuat apa yang didapatkan menjadi motivasi.
“Kita berharap dengan penghargaan yang didapat bisa semakin bersemangat dalam bekerja,” ungkapnya.