BINTAN, deltakepri.co.id – Sebanyak 270 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Bintan resmi dilantik masing-masing Ketua Pengawas Kecamatan, Senin (04/11/2024).
270 PTPS itu akan bertugas membantu pengawas Kelurahan/Desa dan pengawas Kecamatan untuk mengawasi kampanye di wilayahnya masing-masing.
PTPS sendiri memiliki tugas pokok, yakni pada pemungutan dan perhitungan surat suara di TPS pada 27 November mendatang.
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan agar PTPS berkolaborasi bersama KPPS di TPS dalam menjalankan tugasnya nanti.
“PTPS yang baru dilantik agar dapat menjaga profesionalitasnya, dan dapat menjaga diri agar tidak terlibat aktif dalam menghadiri kampanye,” kata Sabrima.
Ia menekankan PTPS yang dilantik adalah garda terdepan yang menjadi pedoman.
“Kita yang menindak KPPS, tapi kita yang tidak mencerminkan tidak baik. Maka kita harap profesional agar tidak mencoreng. Karena kita membawa nama lembaga Bawaslu Bintan,” ungkapnya.
Meski hanya satu paslon tunggal, Sabrima mengatakan, Bawaslu akan tetap mengawasi proses demokrasi di Bintan.
“Ini sangat penting, satu atau pun dua paslon, kita tetap awasi. Karena proses pengawasan masuk dalam UU pemilihan kepala daerah,” jelasnya. (Yuli)