HuKrim

Satnarkoba Polres Natuna Berhasil Amankan Narkotika dari Kapal MV VOC Batavia

×

Satnarkoba Polres Natuna Berhasil Amankan Narkotika dari Kapal MV VOC Batavia

Sebarkan artikel ini

Natuna – Jajaran Satnarkoba Polres Natuna menangkap seorang penumpang kapal MV VOC BATAVIA yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram di Pelabuhan Penumpang Tarempa, Jum’at sekitar pukul 18.00 WIB kemarin lalu.

Kapolres Natuna, AKBP CP Sinaga mengatakan, penumpang kapal yang diamankan pihaknya yakni seorang pria berinisial SP alias PR. Tersangka merupakan warga Desa Lidi Kecamatan Siantan Tengah Kabupaten Anambas.

“Tersangka SP ditangkap karena memiliki dua paket sabu seberat 1,5 gram. Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti satu buah selular, satu buah dompet dan uang sebanyak Rp755.000,” ucap AKBP CP Sinaga, Minggu (21/8).

Dia mengutarakan, kronologis penangkapan tersangka SP tersebut yakni pada Jumat 19 Agustus 2016 sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki penumpang Kapal MV. VOC BATAVIA dari Tanjungpinang menuju Tarempa yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Atas informasi itu, personil Satnarkoba Polres Natuna menunggu kapal bersandar di pelabuhan. Kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka SP dan ditemukan dua paket yang diduga sabu yang diselipkan diles pinggang celana bagian belakangnya,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 ayat (1). Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan di Polsek. (MK/DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *