Bintan

Satnarkoba Polres Bintan Gelar Operasi Antik Seligi 2025 di Wisma Pesona

×

Satnarkoba Polres Bintan Gelar Operasi Antik Seligi 2025 di Wisma Pesona

Sebarkan artikel ini
Satnarkoba Polres Bintan menggelar Operasi Antik Seligi 2025 di Wisma Pesona, Tanjung Uban, pada Rabu (19/02/2025)/f-dk-yli

BINTAN, deltakepri.co.id – Satnarkoba Polres Bintan menggelar Operasi Antik Seligi 2025 di Wisma Pesona, Tanjung Uban, pada Rabu (19/02/2025).

Operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bintan.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinci Josie Sidabutar, menjelaskan bahwa Operasi Antik Seligi 2025 berlangsung mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung Wisma Pesona guna mengantisipasi adanya tindak pidana narkotika.

“Hari ini, Polres Bintan melaksanakan Operasi Antik Seligi 2025 dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung Wisma Pesona di Tanjung Uban guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Davinci.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberantas, menghentikan, serta mengurangi segala bentuk kejahatan, terutama terkait narkotika di wilayah hukum Polres Bintan.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkannya ke polisi terdekat,” ucapnya.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut demi mewujudkan Kabupaten Bintan yang bebas dari narkoba,” tambah Kasat Resnarkoba.

Polres Bintan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggencarkan operasi kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *