BINTAN, deltakepri.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Migas dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bintan lakukan pengecekan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di KM 18 Topaya, Selasa (02/04/2024) pagi.
Pengecekan kualitas BBM tersebut dimulai dari SPBU di Km 16, Toapaya dan akan berlanjut ke seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Bintan.
Proses pengecekannya pun dilakukan menggunakan bejana ukur, yang dibawa langsung oleh Satgas Migas Bintan.
Kanit Tipiter Polres Bintan, Ipda Adi Satrio mengungkapkan, pengecekan dilakukan untuk mencegah kecurangan BBM.
“Hari ini kita kembali mengecek dan lakukan pengawasan yang sebelumnya sudah sempat kita lakukan pengecekan dengan hasil SPBU ini sesuai standard dan tidak ditemukan kecurangan,” ungkap Satrio.
Satrio mengatakan, apabila dalam proses pengecekan, ditemukan kecurangan, maka SPBU akan diberikan sanksi.
“Apabila kedapatan melanggar atau melakukan kecurangan tentu kita beri sanksi. Baik itu teguran atau dikenakan sanksi penyegelan,” katanya. (Yuli)