Tanjungpinang

Rute dan Aturan Kendaraan Takbir Keliling di Tanjungpinang

×

Rute dan Aturan Kendaraan Takbir Keliling di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menggelar pawai takbir keliling pada Minggu, 30 Maret 2025.

Kegiatan ini akan dimulai setelah salat Isya, dengan titik start dan finish di Tugu Sirih, depan Gedung Daerah, kawasan tepi laut Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Untuk memastikan kelancaran acara, pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas guna menghindari kemacetan.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyampaikan bahwa hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menetapkan takbir keliling akan mengikuti rute tertentu dan mendapatkan pengawalan ketat.

“Kami telah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan serta memastikan kelancaran kegiatan takbir keliling,” ujar Hamam, Sabtu (29/3/2025).

Rute Takbir Keliling

Peserta pawai akan melewati rute sebagai berikut:

Jalan Merdeka – Tengku Umar – Ketapang – Bakar Batu – Brigjen Katamso – MT. Haryono – Gatot Subroto – D.I. Panjaitan – WR. Supratman – Tugu Tangan.

Dilanjutkan ke Jalan Raya Uban Lama – RH Fisabilillah – Polresta – Ahmad Yani – Basuki Rahmad – Wiratno – Yos Sudarso – Usman Harun – H. Agus Salim, dan kembali ke titik awal.

Seluruh peserta diwajibkan mengikuti rute yang telah ditetapkan tanpa memotong jalan atau berhenti di tengah perjalanan, kecuali dalam keadaan darurat.

Aturan Kendaraan Peserta

Peserta hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan pick-up atau lori yang dihias dengan ornamen Islami. Adapun ketentuan kendaraan meliputi:

1. Batas tinggi maksimal 4 meter dari permukaan jalan.

2. Bagian bawah kendaraan minimal 50 cm dari aspal.

Kabid Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Savran Shadiq, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat situasional.

“Tidak ada perubahan arus lalu lintas secara permanen. Jika ada pengalihan, itu hanya dilakukan jika diperlukan untuk kelancaran acara,” jelasnya.

Polresta Tanjungpinang akan menempatkan personel di titik-titik tertentu dengan dukungan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan keamanan selama pawai berlangsung.

Pemko Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk tetap tertib selama pelaksanaan takbir keliling guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *