DELTAKEPRI.CO.ID – Rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Lingga telah final, setelah diadakan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, Selasa (8/3/2022).
AKD yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota Komisi yang ada di DPRD Lingga. Termasuk Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).
“Roling sesuai dengan tata tertib (Tatib) anggota dewan minimal 2,5 tahun jabatan anggota DPRD,” tulis Humas DPRD Lingga dalam keterangan rilis yang disampaikan kepada awak media, Rabu (9/3/2022).
Adapun roling AKD yang diumumkan dalam rapat paripurna sebagai berikut:
Untuk Komisi I diketuai oleh Roni Kurniawan dari Fraksi partai Golkar.
Selanjutnya, Komisi II Anwar, A.Md.Ro dari Fraksi partai Keadilan Pembangunan.
Lalu Komisi III diketuai oleh Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd dari fraksi partai Nasdem.
Sementara, Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Sui Hiok dari Fraksi partai Demokrat.
Kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D), atau dulunya Badan Legislasi (Baleg) diisi oleh Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, Muddasir Zahid,S.Ag.
Pembagian AKD ini dinilai sudah merata karena sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.