BINTAN, deltakepri.co.id – Sistem pembelian tiket online melalui aplikasi Ferizy, di pelabuhan penyeberangan kapal Roro ASDP Tanjung Uban telah diterapkan sejak 21 Agustus 2024 lalu.
Penerapan e-tiketing melalui aplikasi tersebut ternyata mendapat keluhan dari masyarakat.
Mulai dari proses pendaftaran yang memakan waktu cukup lama dan fitur aplikasi yang belum sempurna.
Sehingga membuat aplikasi tidak dapat diakses yang membuat penumpang harus pergi ke loket untuk membeli tiket, Jumat (13/09/2024).
Menanggapi keluhan itu, Bupati Bintan Robi Kurniawan mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak ASDP untuk mengetahui dan mencari solusi atas permasalah yang terjadi.
“Kemaren saya sudah minta ke Kepala Dishub untuk berkoordinasi dengan pihak pelabuhan, dan ini saya sedang mencari waktu untuk dapat mendengarkan apa masalah yang terjadi dalam proses penjualan tiket ini,” ungkap Roby.
Roby berharap nantinya dengan mengetahui masalah yang didapati dapat ditemukan solusi agar masyarakat tidak lagi mengeluhkan soal tiket elektronik.
“Kita tahu ada masyarakat yang mengeluhkan dengan sistem baru ini, ada yang merasa lebih repot sampai ada juga yang ketinggalan kapal. Kita mau ada solusinya,” tutupnya. (Yuli)