BintanKepriNasional

Roby Tandatangani Komitmen Antikorupsi di Gedung Merah Putih

×

Roby Tandatangani Komitmen Antikorupsi di Gedung Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Roby Tandatangani Komitmen Antikorupsi di Gedung Merah Putih, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/5/2025)/f-dk

JAKARTA, deltakepri.co.id – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi.

Kegiatan tersebut digelar Jumat (16/5/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta.

Dalam rakor tersebut, KPK menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai aktor kunci dalam menentukan arah kebijakan daerah—bebas dari korupsi atau justru sebaliknya.

KPK berkomitmen untuk terus aktif dalam pencegahan korupsi dan mendukung langkah-langkah strategis di daerah.

Bupati Roby menegaskan bahwa Pemkab Bintan telah melakukan berbagai upaya, mulai dari perbaikan sistem pengawasan, tata kelola pemerintahan dan keuangan, hingga edukasi dan pelibatan masyarakat.

Berbagai media pelaporan disiapkan agar warga dapat berperan aktif dalam mencegah indikasi korupsi sejak dini.

“Kita tegas menyampaikan komitmen Pemkab Bintan untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi. Ada program dan upaya dari KPK yang kita dukung penuh, seperti MCP dan SPI,” ujar Roby.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi program-program KPK telah memberi dampak positif dan manfaat nyata bagi Pemerintah Daerah.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam memperkuat integritas pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Komitmen Antikorupsi oleh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD se-Kepri.

Komitmen ini mencakup delapan poin, termasuk penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi dan suap.

Komitmen Pemkab Bintan dalam pencegahan korupsi juga tercermin dari raihan skor 91,13 pada capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2024.

Program MCP merupakan kolaborasi antara KPK, Kemendagri, BPKP, dan lembaga lain dalam mengukur efektivitas pencegahan korupsi melalui delapan area intervensi.

Dari delapan area tersebut, Bintan mencatat nilai tertinggi pada area penganggaran (98,83) dan optimalisasi pajak (98,84).

Bahkan, Bintan satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang meraih nilai sempurna (100) di dua area, yaitu pelayanan publik dan manajemen ASN. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *