AdvertorialKepriNatuna

Risau Rumpon Ikannya Hilang Terus Nelayan Datangi DPRD dan Kantor Media

×

Risau Rumpon Ikannya Hilang Terus Nelayan Datangi DPRD dan Kantor Media

Sebarkan artikel ini
Dari kiri, Bahari, Baharullazi dan Amirudin nelayan Natuna saat berada di Kantor koranperbatasan.com

DELTAKEPRI.CO.ID|NATUNA – Nelayan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, keluhkan hilangnya rumpon ikan. Rumpon tersebut sengaja dibuat untuk memancing ikan datang berkumpul secara bergerombol baik di laut dangkal maupun dalam.

Sayangnya rumpon yang selama ini mereka pelihara untuk mempermudah penangkapan ikan tiba-tiba hilang. Raibnya alat bantu tersebut membuat Amirudin nelayan Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat, mendatangi Kantor koranperbatasan.com, Jalan Hangtuah, Air Lakon, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa 01 Februari 2022.

Kata Amirudin, dua bulan lalu, sedikitnya terdapat tiga rumpon ikan miliknya telah hilang. Rumpon tersebut di pasang pada koordinat 11, 12, dan 14 mil dari bibir pantai. Diduga terseret oleh lalu lintas kapal-kapal nelayan berkapasitas besar (komersial-red) yang memasuki wilayah tangkapannya.

Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, SH didampingi H. Pang Ali dan Ibrahim, menerima laporan nelayan terkait rumpun ikan hilang.

“Mungkin kapal itu berlabuh tersangkut jangkarnya, pas narik akhirnya terseret. Sehingga rumpon itu berpindah tidak bisa di cari lagi, melenceng dari titik koordinat yang telah di tanda. Biasanya kita pergi pas di titik koordinat itu, kelihatan pelampungnya tenggelam sekitar empat depa, sekarang palampung pun tidak kelihatan,” ungkap Amirudin.

Menurut Amirudin, tidak hanya rumpon ikan miliknya saja yang diketahui hilang. Hal serupa juga dialami oleh beberapa nelayan tradisional Kecamatan Pulau Tiga Barat lainnya.

“Rumpon kawan-kawan yang lain juga ada hilang, bagi yang punya pompong, tidak ada yang tidak punya rumpon, sedikit maupun banyak habis raib,” pungkasnya.

Ia menyangkan apa yang telah terjadi, pasalnya untuk membuat satu unit rumpon ikan harus mengeluarkan uang dengan jumlah yang tidak sedikit. Satu unit rumpon memerlukan biaya Rp4-5 juta.

“Kita buat rumpon ini berharap semua ikan ngumpul, terutama ikan selayang, tamban, dan tongkol,” ujarnya.

Sebagai nelayan tradisional, Amirudin berharap instansi terkait dapat beroperasi di laut. Ranah tersebut katanya menjadi bagian dari tanggungjawab dinas perikanan, oleh karena itu, ia meminta dinas terkait tidak hanya duduk di kantor, sehingga tidak tau nasib nelayan di laut,” imbuhnya.

Kepada koranperbatasan.com, Amirudin mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna bersama rekannya Bahari dan Baharullazi, dua orang nelayan dari Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.

“Ada satu nelayan lagi dari Ranai, Amir juga namanya. Jadi sebelum kesini, tadi kami  sudah menemui Ketua Komisi II, Pak Marzuki. Didampingi Ibrahim dan Pang Ali, Alhamdulillah ditanggapi dengan baik,” imbuhnya.

Amirudin bersama dua rekannya Bahari dan Baharullazi, mengaku kehadiran mereka di kantor media siber milik anak daerah tersebut, untuk menyuarakan apa yang menjadi keluhan bebarapa nelayan di Natuna. Dihadapan beberapa wartawan koranperbatasan.com, Bahari juga mengaku rumpon ikan miliknya dan beberapa nelayan di Sedanau juga hilang.

“Sudah lumayan lama hilangnya, cuma kami diam saja, kawan-kawan yang lain pun sama banyak juga hilang rumpon,” cetus Bahari.

Berkaitan dengan hilangnya beberapa rumpon ikan milik nelayan, Bahari meminta pihak berwenang untuk lebih giat beroperasi di laut dan tidak hanya tinggal diam atas apa yang terjadi.

“Apabila si A di laut berbuat tidak betul apa sanksi? Jangan cuma mau lautnya saja, kalau tidak sanggup, biar kami jaga 12 mil itu,” bebernya.

Bahari memastikan apa yang disampaikannya kepada media ini memang benar-benar terjadi dan apa adanya bahkan telah melaporkannya kepada Komisi II DPRD Natuna. Hasil dari laporan tersebut Komisi II DPRD Natuna akan mengundang instansi terkait dari provinsi pada awal tahun nanti.

Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, SH didampingi Ibrahim dan H Pang Ali saat menerima laporan nelayan.

“Iya ditanggapi baik, hanya saja mereka tidak memutuskan hari ini, namun mereka berkata awal bulan satu nanti, akan mengundang instansi terkait dan nelayan yang merasa dirugikan,” timpal Baharullazi.

Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, SH ketika dikonfirmasi melalui telepon membenarkan hal tersebut.

“Iya betul, laporan nelayan tersebut sudah kita terima dan segera akan kita tindaklanjuti,” tulis Marzuki menjawab koranperbatasan.com melalui pesan WhatsApp, Selasa, 01 Februari 2022.

Kata Marzuki, tindaklanjut dari laporan masyarakat nelayan tersebut akan dibahas bersama kelompok-kelompok nelayan yang merasa dirugikan setelah masa sidang pertama tahun 2022 di buka.

“Mengingat kabupaten sudah tidak memiliki kewenangan di laut sesuai dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2014, maka kita akan memanggil UPT Dinas Kelautan Provinsi Kepri,” tegasnya.

Jelang masa sidang pertama di buka, Marzuki berharap para nelayan yang merasa dirugikan untuk dapat bersabar menunggu jawaban dan solusi dari instansi berwenang.

“Nelayan kita juga harus lebih rajin memantau keberadaan rumpon mereka, agar tidak dirusak oleh kapal-kapal nelayan seperti yang mereka utarakan,” harap Marzuki.

Marzuki juga membenarkan saat beberapa nelayan tersebut mendatangi kantor, dirinya didampingi oleh Ibrahim dan H. Pang Ali.

“Betul, tadi mereka ada di kantor,” tutupnya.(Dk/Kp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *