KepriTanjungpinang

Rinie Hartatie Bakal Menjabat Wakajati Kepri Gantikan RD. Muhammad Teguh

×

Rinie Hartatie Bakal Menjabat Wakajati Kepri Gantikan RD. Muhammad Teguh

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejati Kepri, di jalan Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri/f-Yuli

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Jaksa Agung ST. Burhanuddin memutasi besar-besaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (26/10/2023).

Salah satunya mutasi pejabat di wilayah kerja Kejati Kepri dan beberapa jabatan strategis lainnya, termasuk pergantian Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dan Asiste Intelijen (Asintel) Kejati Kepri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat 7 Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, ratusan Kepala Kejaksaan dan Asisisten disejumlah Kejaksaan Tinggi.

Hal itu tertuang dalam keputusan, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejagung RI Nomor: 272 Tahun 2023 dan Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023.

Di Kejaksaan Tinggi Kepri sendiri, Wakil Kepala Kejaksaan dan 3 Asisten bersama dua Kepala Kejaksaan Negeri serta koordinator juga dimutasi.

Dari data Surat Keputusan Kejaksaan Agung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri RD. Muhammad Teguh, dimutasi menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dari putusan tersebut, Jaksa Agung menunjuk Rinie Hartatie menjabat sebagai Wakajati Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Selain Wakajati, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepri Lambok MJ Sidabutar juga dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan.

Sedangkan Penggantinya adalah Tengku Firdaus, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Jombang.

Kejakasaan Agung RI, juga mengangkat dan menetapkan dua pejabat baru Kejati Kepri sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) yang sebelumnya kosong.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri dijabat oleh Mukhrohan yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Batang di Batang.

Sedangkan, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri, dijabat oleh Bayu Pramesti sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat di Sendawar.

Selain itu, dua pejabat Kepala Kejaksaan Negeri di bawah naungan Kejati Kepri juga dimutasi.

Kedua pejabat itu adalah, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan tata usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sedangkan, untuk penggantinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam, adalah I Ketut Kasna Dedi, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun yang sebelumnya dijabat Firdaus, dimutasi menjadi Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional pada pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun selanjutnya dijabat oleh Priyambudi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Pisau di Pulau Pisau.

Sementara itu, satu Koordinator di Kejati Kepri Hery Suamanteri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Moa Lakor.

Sedangkan, penggantinya sebagai Koordinator di Kejati Kepri adalah Ardian Wahyu Eko yang sebelumnya menjabat sebagai kepala seksi penuntutan Aspidsus Kejati Jawa timur.

Selain itu, Yetty Herawaty yang sebelumnya koordinator di Kejati Kepri jga dimutasi menjadi Koordinator pada kejaksaan tinggi DKI Jakarta.

Pengganti Yetty adalah Anang Suhartono sebelumnya menjabat sebagai kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Asintelijen kejaksaan tinggi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Kepri. Kendati demikian, secara rinci, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut.

“Iya benar ada beberapa pejabat Kejati Kepri dimutasi,” ucapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *