DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Bupati Lingga Muhammad Nizar memutuskan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali ke awal menjadi 11,4 persen.
Langkah itu diambil setelah Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar audiensi bersama seluruh kepala desa yang tergabung dalam Apdesi.
“Jadi dengan kebijakan bapak bupati, ADD dikembalikan lagi ke awal menjadi 11,4 persen,” kata Kabag Prokopim, Widi Satoto disela pertemuan antara Bupati Lingga dengan jajaran Apdesi yang berlangsung di kantor Barenlitbang, Senin (30/10/2023).
Kebijakan pengembalian ADD yang rencananya hanya 10 persen itu dilakukan Bupati Lingga berdasarkan pertimbangan dari masing-masing desa.
Bahkan Widi menyebut, Pemerintah Kabupaten Lingga pada awalnya memang telah menetapkan ADD sebesar 11,4 persen.
Hingga adanya rencana pengurangan yang akan dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menurutnya 10 persen itu sesuai aturan.
“Sesuai aturan minimal 10 persen, tapi diangka minimal,” ucap Widi.