TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Seorang remaja inisial A (19) diduga mabuk lem di Pasar Jalan Pelantar II Tanjungpinang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Minggu (10/3/2024) kemarin.
“Kita harus mengamankan, agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang Irwan Yacob, Senin (11/3/2024).
Ia menjelaskan, aktivitas yang dilakukan remaja pria tersebut juga telah viral di media sosial. Remaja itu dilaporkan membuka baju didepan umum saat sedang mabuk lem.
Sehingga, petugas Satpol PP memutuskan untuk mengamankan pria tersebut. Yacob menyampaikan, saat ini remaja tersebut telah dikembalikan ke pihak keluarga.
“Nantinya keluarga bersama RT akan melakukan pembinaan,” ucapnya.
Selain itu, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, untuk mengetahui merehabilitasi pecandu lem apakah bisa dilakukan atau tidak.
“Kita akan koordinasi kepada BNN. Apakah menghirup zat kimia dari lem tersebut, termasuk rehabilitasi BNN atau tidak,” imbuhnya.(srl)