DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Ratusan awak media di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kepri, sejak Rabu (13/4/2022) kemarin.
Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan adanya pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021, salah satunya belanja publikasi.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Desyana Uli Carolina melalui stafnya, Ana Khairun Nisa menjelaskan, pihaknya saat ini membutuhkan informasi terkait realisasi dan kerjasama jasa publikasi.
“Maaf baru merespon, dsini yang ingin kami sampaikan, kami membutuhkan kerjasama atas informasi maupun dokumen dari bapak/ibu. Bapak/Ibu yang kami konfirmasi agar dapat bekerja sama menyampaikan data dan dokumen sebagaimana realisasi sebenarnya, sehingga informasi yang kami terima adalah yang sebenarnya,” kata Ana saat menjawab Delta Kepri, Rabu (13/4/2022) malam.
Pemeriksaan sendiri diketahui berlangsung di Hotel Lingga Pesona, Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga. Namun saat pemeriksaan sejumlah awak media tidak hadir lantaran pertimbangan lokasi kegiatan yang cukup jauh dan biaya transportasi yang dikeluarkan juga cukup besar.
Terkait hal itu, BPK RI memberikan kemudahan dengan melayangkan lembar konfirmasi kepada ratusan wartawan agar diisi selambat-lambatnya tanggal 15 April 2022.
“Apabila sudah selesai mengisi, agar di tandatangan dan stempel lalu scan atau di foto, dan dikirimkan melalui email yang tertera di surat, atau melalui chat whatsapp nomor hp saya, untuk hardcopy nya,” pungkas Ana.