Delta Kepri – Pada bulan Desember 2018 mendatang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Firdaus, ketika belum lama ini ditemui pada kegiatan FGD SMSI di Semarang.
Dijelaskan Firdaus yang juga Direktur Majalah Teras dan Group ini, agenda Rapimnas, sesuai arahan ketua umum SMSI Pusat Auri Jaya, Rapimnas dilaksanakan berkisar pertengahan Desember. Saat ini sedang disiapkan oleh steering commite (SC) yang dibentuk SMSI Pusat.
“Dalam menjalankan tugas SC juga menginventarisir masukan dari pengurus SMSI di daerah,” ujarnya.
“Sebagai organisasi yang masih baru kami masih disibukkan dengan aktivitas membangun dan melakukan penguatan infra struktur organisasi di tingkat pusat maupun daerah,” imbuhnya.
Diungkapkan Firdaus, konsolidasi memang harus segera dilakukan dengan melihat berbagai problem terkait dengan pesatnya pertumbuhan jumlah perusahaan media siber yang semakin menjamur.
“Pertumbuhan tidak terpusat di Jakarta atau kota-kota yang menjadi ibukota provinsi saja, tetapi di hampir seluruh kabupaten/kota di tanah air,” tuturnya.
Kondisi saat ini, lanjut Firdaus, sebagian besar pengelola media siber baik yang di Jakarta maupun di ibukota provinsi, tengah berjuang untuk membesarkan kelangsungan usahanya, ditengah persaingan
yang semakin ketat pada era digital kini.
“Dengan kondisi demikian, SMSI Pusat segera mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapimnas yang akan diikuti seluruh anggota pengurus pusat, para ketua dan sekretaris pengurus provinsi SMSI. Persoalan kesehatan keuangan perusahaan akan menjadi salah satu bahasan, karena problem ini menjadi persoalan yang menggejala secara umum,” pungkasnya.
Seiring dengan semakin surutnya pasar media cetak, tambah Firdaus, semestinya kondisi itu menjadi peluang bagi media siber untuk merebut konsumen media termasuk kue iklannya.
“Namun yang terjadi belum sesuai yang diharapkan, terlebih di kalangan media siber di wilayah kabupaten/kota,” tandasnya.
Diakhir perbincangan, diterangkan Firdaus, pada Rapimnas SMSI nanti, juga dimatangkan tentang PO ( Peraturan Organisasi) untuk memperluas rentang kendali dan jangkauan pelayanan organisasi terhadap anggota yang sebarannya semakin luas. (****)