AdvertorialKepriTanjungpinang

Rancangan Anggaran Program Syahrul-Rahma Disepakati Rp1,12 Triliun

×

Rancangan Anggaran Program Syahrul-Rahma Disepakati Rp1,12 Triliun

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Kepala Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2019.

Kesepakatan itu dibubuhi dengan penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul dan Pimpinan DPRD Suparno, Wakil Ketua I DPRD Ade Angga, Wakil Ketua II Ahmad Dani, di Ruang Sidang DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (13/8/2019).

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul pada kesempatannya menjelaskan dalam rancangan KUA perubahan serta rancangan PPAS tahun anggaran 2019 terdapat penambahan pendapatan daerah sebesar Rp46,20 milyar, atau 4,79 persen dari Rp965,38 milyar menjadi Rp1,01 triliun yang terdiri dari PAD meningkat sebesar Rp5,16 milyar atau 3.76 persen dari Rp137,34 milyar menjadi Rp142,50 milyar.

Dana perimbangan juga demikian, mengalami kenaikan sebesar Rp20,48 milyar atau 2.72 persen dari Rp754,50 milyar menjadi Rp774,99 milyar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp20,54 milyar atau 27.94 persen dari Rp73,53 milyar menjadi Rp94,08 milyar.

Sementara belanja daerah mengalami kenaikan target sebesar Rp146,33 milyar atau 15 persen dari Rp975,53 milyar menjadi Rp1,12 triliun dengan komposisi belanja tidak langsung yang semula dianggarkan sebesar Rp395,10 milyar, pada APBDP bertambah sebesar Rp79,14 milyar atau meningkat sebesar 20,03 persen sehingga menjadi sebesar Rp474,25 milyar.

Kenaikan belanja tidak langsung tersebut, lanjut Syahrul dikarenakan alokasi untuk tes kompetensi dasar (TKD) bagi ASN kota Tanjungpinang masih teranggarkan selama 8 bulan sehingga pada perubahan APBD tahun 2019 perlu dianggarkan kekurangannya selama 4 bulan, kemudian mengakomodir gaji ke-14 dan gaji ke-13.

“Yang mana pada tahun ini berdasarkan kebijakan pusat dibayarkan secara full (take home pay),” terang Syahrul.

Kemudian dari sisi belanja langsung, semula dianggarkan sebesar Rp580,42 milyar. Pada APBDP 2019 bertambah sebesar Rp67,18 milyar atau meningkat 11,58 persen sehingga menjadi sebesar Rp647,61milyar.

“Kenaikan belanja langsung tersebut diprioritaskan untuk memenuhi program dan kegiatan prioritas daerah yang mendukung tercapainya visi dan misi RPJMD kota Tanjungpinang tahun 2019-2023 yang lebih bersifat peningkatan infrastruktur penunjang aksesibilitas dan lingkungan sebagai perwujudan arah tema pembangunan tahun 2019,” tambah Syahrul.

Kebijakan pembiayaan daerah berkenaan dengan perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, kata Wali Kota, mencakup kepada sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa).

Pada sektor pembiayaan struktur APBD Murni T.A 2019 pada item penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp10,15 milyar atau terjadi kenaikan pembiayaan daerah pada APBDP T.A 2019 sebesar Rp100,13 milyar menjadi Rp110,28 milyar, sedangkan pada item pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar [0] milyar rupiah.

Wali Kota Syahrul menyadari bahwa keberhasilan setiap program yang dilaksanakan sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholder yang terlibat di dalamnya. Berbagai kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pemerintah patut disyukuri.

“Hasil-hasil yang dicapai selama ini mengindentifikasikan adanya komitmen yang kuat dari seluruh elemen pemerintah daerah yang perlu senantiasa dijaga dan bahkan ditingkatkan sehingga dapat dijadikan pondasi yang kokoh untuk meraih kinerja yang lebih optimal dimasa yang akan datang,” pungkas Syahrul.

Turut hadir dalam rapat paripurna terbuka, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan, Sekretaris Dewan, Efendi, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Camat, serta Lurah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *