Tanjungpinang

Rahma Instruksikan, Mess Ex Pemda segera di Renovasi untuk pasien non Covid

×

Rahma Instruksikan, Mess Ex Pemda segera di Renovasi untuk pasien non Covid

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang bersama Wakil Walikota, Kapolres dan OPD terkait

DELTAKEPRI.COM|TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang, akan segera merenovasi bangunan bekas Mess Pemda yang berlokasi di Jl. Rumah Sakit Tanjungpinang. Hal itu disampaikan Walikota Tanjungpinang saat meninjau langsung bangunan yang tepat berada dibawah RSUD Tanjungpinang bersama Wakil Walikota, Kapolres dan OPD terkait. Minggu, (18/7).

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan, bahwa terkait telah dilakukannya serah terima Aset bangunan dari Pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang. Walikota Rahma langsung memanfaatkan bangunan gedung yang berada tak jauh dari RSUD Tanjungpinang. “Gedung bangunan ini akan segera kita lakukan pembenahan, dan akan dimanfaatkan untuk ruang rawat inap pasien non Covid. Dan tentunya ini sebagai upaya Pemerintah agar pasien Covid bergejala berat dapat ditangani dengan maksimal, namun tidak mengkesampingkan pasien non Covid.” Ucap Rahma.

Rahma juga berkomitmen untuk banyak berbuat untuk masyarakat, meskipun dengan anggaran yang terbatas, kita akan memaksimalkan pelayanan di RSUD Tanjungpinang. “Saya sudah instruksikan kepada OPD terkait untuk segera mungkin dilakukan perhitungan aset. Setelah diperhitungkan bersama OPD terkait, sekitar 3 minggu atau 20 hari kedepan bangunan ini sudah dapat digunakan untuk rawat inap oleh pasien non Covid dengan nyaman.” Harap Rahma.

Dengan adanya penambahan ruang rawat inap di RSUD Tanjungpinang, sebagai upaya untuk menekan angka BOR (Bed Occupancy Ratio) atau angka penggunaan tempat tidur pada RSUD Tanjungpinang. “Seperti yang diketahui Arti indikator BOR ini adalah semakin tinggi nilai BOR berarti semakin tinggi penggunaan tempat tidur di pelayanan kesehatan yang digunakan untuk perawatan pasien. Semakin banyak pasien yang menggunakan tempat tidur berarti semakin besar pula beban kerja petugas di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.” Jelas Rahma.

Direktur RSUD, dr. Yunisaf juga menjelaskan bahwa Mess Pemda tersebut mulai hari ini sudah dimulai dibersihkan, karena mengingat gedung itu sudah sangat lama tidak difungsikan. “Hari ini kami akan bersihkan terlebih dahulu, karena kondisi bangunan cukup banyak yang rusak dimakan usia. Dan selanjutnya akan segera kita benahi agar secepatnya bisa difungsikan untuk rawat inap.” Ujar Yunisaf

Yunisaf juga menjelaskan bahwa bekar Mess Pemda ini diperkirakan berkapasitas untuk 50 tempat tidur, dengan masing masing kamar bisa ditempati 2 hingga 3 pasien non Covid. “Sedangkan untuk 100 tempat tidur yang ada saat ini, akan kita fungsikan untuk pasien khusus Covid19 yang bergejala berat. Namun ini semua butuh proses, dan mudah mudahan dapat segera mungkin diselesaikan.” Ucap Yunisaf.

Pembenahan gedung bekas Mess Pemda ini akan dibenahi secara bergotong royong demi percepatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Turut hadir Plt. Kadis PUPR, Kepala BPKAD, Kaban Kesbang Pol dan Direktur RSUD Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *