BatamHeadlineHuKrim

Pungli Resahkan Warga, Polisi Ringkus 7 Preman Parkir di Nagoya hingga Jodoh

×

Pungli Resahkan Warga, Polisi Ringkus 7 Preman Parkir di Nagoya hingga Jodoh

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 7 orang juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik keramaian Kota Batam, Kamis (8/5/2025).F-DK

BATAM, deltakepri.co.id – Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan 7 orang juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik keramaian Kota Batam, Kamis (8/5/2025).

Penindakan ini merupakan respon cepat atas keluhan masyarakat terkait maraknya pungli oleh jukir tidak resmi, khususnya di area pusat perbelanjaan dan jalan umum.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, mewakili Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan 4 pelaku di kawasan Mall Nagoya Hill.

Selanjutnya, 2 pelaku lainnya diamankan di depan Hotel Four Point, Pasar Seken Jodoh, dan satu pelaku diamankan sekitar Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja, pukul 22.40 WIB.

Ketujuh pelaku yang diamankan berinisial KS, SA, RS, F, DS, AM, dan SB, seluruhnya mengaku sebagai juru parkir liar tanpa izin resmi.

Mereka langsung dibawa ke Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Seligi 2025, dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Hari Raya Iduladha dan menekan praktik premanisme serta pungli di wilayah hukum Kepri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dan tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau aktivitas mencurigakan lainnya. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” tegas Kombes Pol. Zahwani Pandra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *