BINTAN, deltakepri.co.id – Sebanyak 46 orang dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) rahun 2024, Senin (28/10/2024).
Ketua KPU Bintan Haris Daulay menyebutkan, 45 orang yang bertugas melipat surat suara itu menerima upah sebesar Rp250 perlembarnya.
“Sekitar 45 orang akan melipat suara. Jumlah ini pun akan bertambah dari perkiraan sebelumnya,” sebut Haris.
Ia juga mengatakan, warga yang berminat menjadi pelipat surat suara bisa mendaftar langsung ke Kantor KPU Bintan. Untuk 1 lembar surat suara yang dilipat akan diberikan upah Rp250 rupiah.
“Sudah ada beberapa yang mengajukan diri, kami belum cek jumlah yang masuk berapa, satu lembar upahnya 250 rupiah,” ujarnya.
KPU juga masih menunggu format surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang sedang dalam perjalanan menuju Bintan.
“Kalau yang Gubernur kita masih menunggu, gimana formatnya dan berapa lembar perkotaknya,” ucapnya.
Sedangkan untuk surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan atau Pilkada Kabupaten yang jumlahnya sebanyak 6.000 surat suara perkotak, KPU akan menerapkan skema pelipatan perkelompok.
“Kalau yang Bupati 6000 perkotak, nanti kami akan buat skema baru yakni dilipat perkelompok,” tutupnya. (Yuli)