BeritaBintanDaerahHeadlineHomeKepri

Puluhan Burung yang jadi Korban Penyelundupan Kini Dibawa ke Kantor BKSDA Batam

×

Puluhan Burung yang jadi Korban Penyelundupan Kini Dibawa ke Kantor BKSDA Batam

Sebarkan artikel ini
29 burung yang merupakan hewan yang dilindungi negara kini diberangkatkan ke Kota Batam dan dititip rawatkan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam, Jumat (24/08/2024)/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – 29 burung yang merupakan hewan yang dilindungi negara kini diberangkatkan ke Kota Batam dan dititip rawatkan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam, Jumat (24/08/2024).

Seluruh hewan yang dititip, hari ini juga diberangkatkan menggunakan pick up dari BKSDA dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

“Seluruh hewan yang berhasil kita amankan akan dibawa ke Batam untuk dititip rawatkan,” ungkap Kanit Tipiter Polres Bintan Iptu Adi Satrio Gustian.

Sebelumnya diberitakan, RA (41) tersangka kasus dugaan penyelundupan hewan ditangkap karena akan membawa satwa yang dilindungi negara ke Negeri Jiran Malaysia, Kamis (22/08/2024).

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, RA diamankan pada tanggal 21 Agustus di Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam Kabuapten Bintan.

Pelaku akan menyelundupkan 29 burung, dengan jenis, 13 ekor burung Kaka Tua Jambul Kuning, 9 burung Nuri Bayan, 4 Nuri Khas Papua, 1 ekor burung Kaka Tua Jambul Merah dan 2 ekor Cendrawasih Kecil.

“Pelaku diamankan sebelum adanya transaksi. Kita mengamankan sejumlah uang yang sudah diterima pelaku untuk mengantarkan,” kata Marganda.

Ia menyebut, dari 29 ekor tersebut, pelaku nantinya akan menjualnya ke Malaysia dengan total harga Rp500 juta.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, akan mendapat Rp5juta, namun yang baru terealisasi hanya Rp2,7 juta. Pelaku akan mengantar burung-burung ini ke tengah laut,” ungkapnya.

Pelaku akan dikenakan pasal 40 A ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkapkan adanya dugaan pelaku lain,” cetusnya.

Pelaku R.A juga mengaku baru pertama kali melakukan aksinya karena tergiur akan hasil yang didapatkan.

“Saya tidak mengenal sama yang nyuruh, karena komunikasinya lewat telpon. Saya hanya disuruh ngantar ke tengah laut,” ujarnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *