DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Perusahaan tambang pasir kuarsa PT Mineral Berkah Mahacipta (MBM) menggelar konsultasi publik penyusunan dokumen Amdal di aula kantor Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Senin (5/9/2022).
Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Joko kemudian dilanjutkan oleh Kades Desa Teluk, Edi dan Camat Lingga Timur.
Dalam konsultasi yang dihadiri oleh Komisaris Utama PT MBM, Ardi turut mengundang sejumlah pihak, termasuk tokoh pemuda maupun masyarakat serta perangkat desa setempat.
Kadis LH Joko, pada kesempatannya berpesan agar kegiatan ini berjalan dengan lancar. Tujuan program penyusunan dokumen Amdal oleh perusahaan diharapkan mendapatkan masukan dari masyarakat.
“Tentang rencana yang akan dilaksanakan di Desa Teluk, bapak dan ibu dapat menyampaikan secara detail informasi-informasi terkait adanya kegiatan tersebut, dan memberikan saran dan masukan kepada pihak pemakarsa,” kata Joko dalam kegiatan yang terpantau kondusif, Senin siang.
Sementara itu, Komisaris Utama PT MBM, Ardi menjelaskan pihaknya telah memiliki dan memegang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di wilayah Desa Teluk dengan luas areal 715,21 hektare.
Dalam kegiatan ini, pihaknya merencanakan penyusunan Amdal untuk mendapatkan kesepakatan dari masyarakat Desa Teluk, baik untuk kepentingan perusahaan, masyarakat, pemerintah maupun lingkungan sekitar tambang yang akan dilaksanakan sesuai aturan.
“Pada hari ini besar harapan kami, mudah-mudahan masyarakat Desa Teluk, pada hari ini bersepakat memberikan masukan dukungan saran dan pendapat kepada kami, sehingga aktifitas ini dapat kita lanjutkan,” tutupnya.