BintanHeadline

Produk Makanan Impor dan Lokal yang Mengandung Babi Tidak ditemukan di Bintan, Ini Daftarnya

×

Produk Makanan Impor dan Lokal yang Mengandung Babi Tidak ditemukan di Bintan, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Bintan melakukan pengecekan lapangan terhadap sejumlah produk makanan yang beredar di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Kabupaten Bintan.F-DK

BINTAN, deltakepri.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Bintan melakukan pengecekan lapangan terhadap sejumlah produk makanan yang beredar di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Hasilnya, tidak ditemukan sembilan produk yang diketahui mengandung unsur babi tersebut

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (28/4/2025), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kandungan nonhalal dalam makanan olahan yang beredar bebas di pasaran.

“Tidak ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang diduga beredar di wilayah hukum Polsek Bintan Utara. Pembuktian ini dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM Tanjungpinang,” kata perwakilan BPOM Tanjungpinang, Atika.

Adapun dari sembilan produk yang harus diwaspadai, delapan di antaranya merupakan hasil produksi perusahaan asal Filipina dan Tiongkok yang diimpor oleh perusahaan dalam negeri.

Sementara satu produk lainnya juga harus diwaspadai yakni produksi lokal.

Berikut daftar produk yang dinyatakan mengandung unsur babi:

1. Corniche Fluffy Jelly

Batch No. 09052212 S2

Batch No. 08192251 S1

2. Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow rasa apel bentuk teddy)

Batch No. 02122212 B1

3. Chomp Chomp Car Mallow (Marshmallow bentuk mobil)

Batch No. 151223B

4. Chomp Chomp Flower Mallow (Marshmallow bentuk bunga)

Batch No. 101023B

5. Chomp Chomp Mini Marshmallow (Marshmallow bentuk tabung)

Batch No. NO231123A

6. Hakiki Gelatin (Bahan tambahan pangan pembentuk gel)

Batch No. HG1252201.230801

Batch No. HG2502403.240801

7. Larbee – YBL Marshmallow Isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling)

Batch No. 2024-13 A

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

Batch No. 268

9. Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat

Batch No. MRS24-101223

Semua produk di atas akan ditarik dari peredaran dan izin edarnya dihentikan sementara, hingga produsen melakukan perbaikan kemasan sesuai komposisi bahan yang sebenarnya.

BPOM juga menyatakan bahwa produk-produk tersebut akan ditarik dari peredaran, dan izin edarnya akan dihentikan sementara hingga pihak produsen memperbaiki label dan kemasan sesuai dengan komposisi sebenarnya.

Langkah ini dilakukan guna menjaga ketenangan masyarakat, khususnya konsumen muslim, dan memastikan bahwa semua produk pangan beredar sesuai dengan standar keamanan dan kehalalan. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *