BINTAN, deltakepri.co.id – Dalam pemilihan calon presiden pada Pemilu tahun 2024 nama Prabowo- Gibran unggul di TPS Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum dan Lapas Narkotika, Kamis (15/02/2024).
Hal tersebut merupakan hasil perhitungan dari Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Untuk TPS 901 dengan jumlah pemilih 245 WB nama Prabowo – Gibran unggul dari capres lainnya dengan total jumlah perolehan
Paslon 01 memperoleh 77 suara.
Paslon 02 memperoleh 136 suara.
Paslon 03 memperoleh 20 suara
dan Total Suara 233 Pemilih Sah sementara surat Suara Tidak Sah Sebanyak 2 Surat Suara.
Sementara untuk di TPS 902
Total pemilih sebanyak 301 untuk jumlah pemilih Paslon 01 memperoleh 33 suara
Paslon 02 memperoleh 186 suara
Paslon 03 memperoleh 24 suara. Untuk otal Suara 243 Pemilih Sah dan Surat Suara Tidak Sah Sebanyak 5 Surat Suara.
Untuk Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Capres Prabowo – Gibran juga unggul hal tersebut diketahui dari jumlah perhitungan dua TPS.
Sementara untuk TPS 903 juga meraih jumlah tinggi capres nomor 02 dengan rincian, Paslon 01 raih 73 suara, Paslon 02 124 suara dan Paslon 03 10 suara.
Sedangkan di TPS 904 pasangan Nomor urut 2 Prabowo dan Gibran memimpin dengan total jumlah suara 162, sedangkan pasangan nomor urut 1 Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar 44 suara, disusul pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD 10 suara dan suara tidak sah 6 suara.
Dari dua TPS khusus tersebut Pasangan nomor urut 2 Prabowo dan Gibran mendapat 286 suara dari 455 DPT dan DPTB di TPS khusus Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Ketua KPPS 904 Tri Yogi Ratikasari menjelaskan, untuk perhitungan suara Capres dan Cawapres di lapas khusus Lapas Kelas II Tanjungpinang telah usai dengan perolehan suara dimenangkan oleh pasangan Prabowo dan Gibran.
“Sudah selesai untuk perhitungan surat suara Capres dan Cawapres, pasangan Prabowo dan Gibran memperoleh suara terbanyak,” jelas Tri. (Yuli)