Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Kekurangan 697 Personel

×

Polresta Tanjungpinang Kekurangan 697 Personel

Sebarkan artikel ini
Polresta Tanjungpinang menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2024 yang mengalami peningkatan dan penurunan kinerja pada beberapa satuan di Polresta Tanjungpinang, Sabtu (28/12/2024)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Polresta Tanjungpinang menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2024, yang mengalami peningkatan dan penurunan kinerja pada beberapa satuan di Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, jumlah personil Polresta Tanjungpinang 483 orang terdiri perwira 72 orang, bintara 385 orang dan PNS 23 orang.

“Kalau kita melihat dari daftar susunan personel dari Mabes Polri, seharusnya personil Polresta Tanjungpinang 1.177 namun realnya 483 sehingga kekurangannya 697 orang,” ungkap Budi, Sabtu (28/12/2024).

Sedangkan bidang operasional, lanjut Kombes Pol Budi Santosa, untuk Satlantas Polresta Tanjungpinang mengalami peningkatan 18 persen dibandingkan tahun lalu.

Jumlah kasus kecelakaan tahun 2024 sebanyak 163 kejadian, luka ringan 252 orang, luka berat 3 orang, meninggal dunia 24 orang, terselesaikan 150 kasus dengan kerugian materialnya Rp329,1 juta.

Sementara pada tahun 2023, terdapat 144 kasus kecelakaan, dengan rincian 213 orang luka ringan, 7 orang luka berat, 23 orang meninggal dunia, 79 kasus terselesaikan dengan kerugian materil Rp281,6 juta.

“Jumlah tilang pada tahun 2023, sebanyak 873 tilang, 3635 teguran dengan presentase 54 persen, pada tahun 2024 terdapat 654 tilang presentase 25 persen, 5226 teguran presentase 44 presen sehingga mengalami penurunan pada tilang dan peningkatan pada teguran,” terang Kombes Pol Budi Santosa.

Bidang Satreskrim Polresta Tanjungpinang, tahun 2023 kriminalitas tindak pidana sebanyak 321 kasus terselesaikan 200 kasus, pada tahun 2024 terdapat 260 kriminalitas tindak pidana yang terselesaikan 133 kasus.

Adapun kasus kriminalitas kejahatan konvensional sepanjang tahun 2024, TPPO dan PMI Non Prosedural selesai 100 persen, curat selesai 64 persen dari 28 kasus, cabul 1 kasus, KDRT selesai 75 persen dari 12 kasus

Kasus curanmor terselesaikan 19 persen dari 69 kasus, curas terselesaikan 50 persen dari 4 kasus, pencurian 25 kasus, selesai 17 kasus (68 persen), pengeroyokan 11 kasus, 4 kasus terselesaikan,

Penipuan 18 kasus selesai 9 kasus, penganiayaan 31 kasus terselesaikan 19 kasus, 10 kasus penggelapan 9 kasus terselesaikan, perzinahan 1 kasus terselesaikan 100 persen, perlindungan anak 27 kasus, selesai 26 kasus.

“Untuk kasus TPPO ini menjadi perhatian khusus dari pimpinan baik tingkat daerah maupun tingkat pusat, kasus perbuatan cabul masih nihil belum terselesaikan namun masih proses penyelidikan, dapat dikatakan selesai apabila sudah tahap dua atau beberapa penyelesaian yang di atur dalam undang-undang,” tutur Budi.

Sisi lain, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, tahun 2023 dari 68 kasus narkoba terselesaikan 100 persen, sedangkan tahun 2024 sebanyak 80 kasus dan terselesaikan 63 kasus, 17 kasus narkoba masih berjalan

Dengan rincian kasus narkoba yang masih berjalan 9 kasus dalam tahap sidik dan 8 kasus tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaian berikutnya.

“Tersangka kasus narkoba berjumlah 107 orang, barang bukti yang sudah terkumpul 1.973,04 gram sabu, 119,79 gram ganja dan 2.848 butir ekstasi,” lanjutnya.

Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, prestasi Polresta Tanjungpinang dalam pengungkapan delapan kasus menonjol tindak pidana di Tanjungpinang dalam tahun 2024

1. Februari 2024 Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus curanmor

2. April 2024, pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan PT Asli Sejahtera sebesar Rp900 juta dengan tersangka Kepala Cabang dan Security

3. Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus 649,78 gram sabu dan 683 butir ekstasi.

4. Juni 2024, Satreskrim ungkap kasus penemuan mayat bayi yang dibuang ke dalam parit.

5. Juli 2024, dalam tiga minggu Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus curanmor, kasus curat dengan tersangka satu keluarga yang terjadi pada toko buah dan terakhir kasus persetubuhan di bawah umur.

6. Satreskrim Polresta Tanjungpinang ungkap kasus curat pada Oktober 2024

7. Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus delapan tersangka beserta barang bukti 105,35 gram sabu dan 2.079 butir ekstasi.

8. Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengungkap 7 kasus TPPO dan CPMI ke Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura

“Salah satu atensi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Citanya, TPPO, kami Polresta Tanjungpinang menindaklanjuti dengan berusaha memaksimalkan pengungkapan kasus TPPO sepanjang tahun ini,” pungkasnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *