HeadlineTanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pulau Penyengat

×

Polresta Tanjungpinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pulau Penyengat

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi beserta Pengurus Bhayangkari meninjau giat pemeriksaan kesehatan di Balai Kelurahan Penyengat.F-Istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga Pulau Penyengat, Senin (16/6/2025).

Aksi kemanusiaan ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian Polri dalam rangkaian Hari Bhayangkara, sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

“Kami membawa tim kesehatan dari Polresta Tanjungpinang dan mengajak masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan kesehatannya kepada dokter,” terang Hamam.

Ia menyadari bahwa fasilitas layanan kesehatan di Pulau Penyengat masih terbatas dan hanya terdapat Puskesmas Pembantu.

Untuk itu, pihaknya siap membantu masyarakat jika terjadi keadaan darurat yang memerlukan penanganan cepat.

“Kalau misalnya ada warga yang tidak bisa datang, kami siap bantu. Tetap jaga kesehatan, terutama yang berkaitan dengan hipertensi, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga menyempatkan diri berbincang langsung dengan warga, mendengarkan berbagai keluhan kesehatan yang umum dialami, seperti tekanan darah tinggi, kadar gula tidak stabil, hingga gangguan pernapasan seperti asma.

Salah satu warga Pulau Penyengat, Muhemi Bin Johari, menyampaikan rasa syukurnya atas kegiatan ini.

“Saya sengaja datang karena sering mengalami asam lambung dan kram. Pemeriksaan ini sangat membantu kami di sini,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *