Delta Kepri – Polresta Tanjungpinang menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk meminimalisir tindak kejahatan di Kota Tanjungpinang, Sabtu (4/2) malam tadi.
Operasi Cipta Kondisi ini terbagi dua zona. Zona satu terdiri dari satu gabungan antara Polsek Tanjungpinang Timur, Polsek Bukit Bestari dan Polsek Bandara.
Zona dua terdiri dari Polsek Tanjungpinang Kota, Polsek Tanjungpinang Barat dan Polsek KKP.
Dalam operasi Cipkon di depan Polsek Bukit Bestari. Polisi mendapati 30 pelanggaran bermotor. (Ari)