BeritaBintanDaerahHeadlineKepri

Polres Bintan Ungkap 15 Kasus Kejahatan Seksual Selama Semester Pertama 2024

×

Polres Bintan Ungkap 15 Kasus Kejahatan Seksual Selama Semester Pertama 2024

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Satreskrim Polres Bintan mencatat, terdapat 15 kasus kejahatan seksual terhadap anak selama semester pertama, dari Januari hingga Juni tahun 2024.

Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, dari 15 kasus tersebut, sebanyak 6 perkara diproses di Satreskrim Polres Bintan, 5 perkara di Polsek Bintan Timur, Polsek Bintan Utara 2 perkara dan Polsek Gunung Kijang 2 perkara.

“Kita akan tindak tegas kekerasan seksual terhadap anak, agar kasus ini bisa ditekan setiap tahunnya,” kata Marganda, Senin, (10/6/2024).

Marganda juga mengungkapkan, akan selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui DP3KB Kabupaten Bintan.

Selain berkolaborasi, ucap Marganda, Polres Bintan akan menyiagakan anggota Bhabinkamtibmas untuk masyarakat.

“Tentunya kita kolaborasi dengan DP3KB. Kita kerahkan anggota kita sebagai garda terdepan untuk mengawasi dan membentuk kelompok sadar,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat mau bekerjasama dengan Kepolisian untuk melapor adanya dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan mengawasi pergaulan anak.

“Anak kita ini generasi penerus bangsa, harus kita jaga. Jika anak mendapat kekerasan, kita akan tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” tegasnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *