BINTAN, deltakepri.co.id – Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api (senpi) sesuai prosedur, Polres Bintan lakukan pengecekan senpi ke seluruh anggota, (23/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati, tampak memeriksa satu per satu senjata dinas yang dipegang anggotanya.
Di mana, senjata tersebut diperuntukkan untuk melindungi diri dan masyarakat dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Personel yang memegang senjata dinas harus memenuhi beberapa syarat, seperti sehat jasmani dan rohani, lulus test psikologi serta memiliki mental dan kepribadian yang baik,” Eri
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengecekan serentak yang dilakukan di seluruh Polda dan Polres di Indonesia.
Dikatakan Wakapolres, senjata dinas dipriotitaskan untuk personel yang bertugas di bagian operasional.
Bagi personel pemegang senjata dinas, wajib berhati-hati dalam penggunaannya. Prosedur pemakaian dan perawatan juga wajib dipatuhi.
Menurutnya, jika tidak dipakai, baiknya disimpan di tempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik bagian logistik.
“Seluruh anggota pemegang senpi, agar cek kembali surat berlakunya, gunakan senpi sesuai prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” ungkapnya.(Yuli)