BINTAN, deltakepri.co.id – Polres Bintan menggelar kegiatan pembagian stiker himbauan “Mudik Aman” di Pos Lantas 901, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Senin (17/03/2025).
Sebanyak 50 lembar stiker dibagikan kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di beberapa titik strategis di Tanjung Uban, seperti ASDP, Pelabuhan Bulang Linggih, dan Jalan utama depan pos kota.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas, memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, serta tidak memaksakan diri berkendara saat kelelahan.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan pemudik selama perjalanan.
“Mudik aman, keluarga nyaman. Yang penting, kalau ada masalah di jalan, jangan ragu hubungi kami di 110!” ujar Kapolres Bintan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan segera melaporkan jika menemui kondisi darurat di perjalanan.
“Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan perjalanan mudik tahun ini berjalan lancar dan bebas dari kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Yuli)