ANAMBAS, deltakepri.co.id – Kehadiran kapal Fery SevenStar di Pelabuhan Tarempa sekitar pukul 19:00 WIB, Senin (07/10/2024) telah dinantikan personel Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Hal ini terkait dengan adanya barang logistik KPU yang diangkut Fery tersebut dan akan dikawal pergeserannya oleh personel Polres Anambas ke gudang logistik KPU.
Barang angkutan tersebut berupa kotak suara dan bilik suara serta segel pemilihan kepala daerah tahun 2024 dari pelabuhan Tarempa menuju gudang logistik KPU.
Adapun rincian logistik yang diterima, terdiri dari kotak suara berjumlah 18 kotak, bilik suara berjumlah 55 bilik dan segel berjumlah 214 segel.
Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rachmad Sucito, mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan dan pengawalan kotak suara, bilik suara dan segel pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Pengawalan itu dari pelabuhan Tarempa menuju gudang logistik KPU-KKA, yang merupakan upaya Polri mengemban tugas menjaga keamanan dan keselamatan dokumen Pilkada tahun 2024.
“Kerja nyata yang kita tunjukkan secara profesional menjaga keamanan dan keselamatan kotak suara serta mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan terhadap jalannya proses pergeseran tersebut,” ucap Rachmad, Selasa (8/10/2024).
Rachmad juga mengatakan, sekitar pukul 19.27 Wib, barang logistik berupa kotak suara dan bilik suara serta segel diantar menggunakan kendaraan R3 berjenis Tosa dengan Nopol. BP 6895 WF berwarna hitam milik Sdr. Santo Hitam menuju gudang logistik KPU, bertempat di Jl. Tanjung Baruk Dusun II Tanjung Lambai Rt 004 Rw 002 Desa Sri Tanjung Kecamatan Siantan.
“Barang logistik berupa kotak suara dan bilik suara serta segel tiba pada pukul 19.35 Wib, dan selanjutnya dilakukan pengecekan kembali oleh Ketua KPU, Komisioner KPU petugas KPU dan petugas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas di gudang logistik KPU Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelasnya.
Ditempat terpisah, Kapolres KKA, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menekankan pentingnya pengamanan dan pengawalan logistik Pilkada untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.
Potensi kerawanan dapat berupa kerusakan fisik logistik, ketidaksesuaian jumlah logistik dengan berita acara, hingga distribusi yang tidak sesuai dengan prosedur.
Hal ini juga mencakup kemungkinan pencurian logistik untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif selama Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Polres Kepulauan Anambas akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memastikan pengawasan logistik berjalan optimal, guna mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pilkada serentak di tahun 2024,” ujar Kapolres KKA. (**)