AnambasHuKrim

Polisi Temukan 37 Kilogram Kokain di Pantai Anambas

×

Polisi Temukan 37 Kilogram Kokain di Pantai Anambas

Sebarkan artikel ini
Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) temukan 37 kilogram Kokain di perairan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anam (KKA), Sabtu (02/06/2022)

Deltakepri.co.id|Anambas – Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) temukan 37 kilogram narkotika jenis Kokain mengapung di perairan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Sabtu (02/06/2022).

Penemuan berawal dari salah seorang warga sekitar dan melaporkan ke pihak RT dan kepolisian sehingga dilakukan penyisiran di sekitaran pantai hingga pagi tadi polisi kembali menemukan 1 kilogram diduga kokain tidak bertuan.

Kapolres KKA AKBP Syafrudin S Sakti membenarkan adanya penemuan barang haram yang tidak bertuan bahkan hingga saat ini personil masih terus melakukan penyisiran diseputaran pantai.

Kapolres Anambas mengatakan, penemuan tersebut terjadi pada 1 Juli 2022 tepatnya di bibir Pantai Tanjung Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, informasi didapat dari warga sekitar.

“Barang haram itu mengapung di perairan Jemaja yang mana barang haram tersebut di bungkus dalam karung berisi 25 paket diduga kokain dengan berat 25 kilogram,” kata Kapolres Anambas.

Saat dilakukan penyisiran, lanjut Kapolres, di pantai Kumbuk Desa Landak anggota Kanit Reskrim kembali menemukan 5 bungkus diduga kokain seberat 5 kilogram.

“Penyisiran kembali dilakuakan dan berhasil menemukan 2 bungkus plus 4 bungkus kokain yang kembali ditemukan di perairan Desa Teluk Kumbik” tambahnya.

Untuk penumuan kokain tidak bertuan sebanyak 36 Bungkus sekitar 36 kilogram diduga positif kokain ditemukan pada 1 Juli 2022.

“Hari tanggal 2 Juli unit Reskrim kembali menemukan 1 kilogram kokain sehingga total keseluruhan sebanyak 37 kilogram,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *