BatamHuKrim

Polisi Tangkap Pelaku Begal Hanya dalam Waktu 11 Menit

×

Polisi Tangkap Pelaku Begal Hanya dalam Waktu 11 Menit

Sebarkan artikel ini
Aksi respons cepat kembali ditunjukkan Direktorat Samapta (Ditsamapta), yang berhasil mengamankan dua pelaku begal hanya dalam waktu 11 menit setelah laporan diterima dari masyarakat/f-dk

BATAM, deltakepri.co.id – Aksi respons cepat kembali ditunjukkan Direktorat Samapta (Ditsamapta), yang berhasil mengamankan dua pelaku begal hanya dalam waktu 11 menit setelah laporan diterima dari masyarakat.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (15/5/2025) di wilayah hukum Polresta Barelang, Kota Batam.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, laporan masuk ke SPKT Polda Kepri pukul 23.45 WIB tentang kejadian pembegalan di kawasan Bundaran Bandara.

Tim Patroli Samapta 405 yang sedang bertugas langsung menerima informasi dan bergerak cepat ke lokasi.

Tim yang dipimpin IPDA Firmansyah, dan Padal IPDA Zulfi Trisnanugraha segera menghubungi korban untuk pelacakan lokasi pelaku menggunakan sinyal dari handphone korban yang dirampas.

Setelah dilacak, tim menuju sebuah rumah di Perumahan Cipta Mandiri. Dari hasil interogasi, pemilik rumah terbukti sebagai pelaku pembegalan.

“Petugas menemukan dua pelaku di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata mainan, senjata tajam, sepeda motor, laptop, dan dua handphone milik korban,” jelas Kombes Pol. Zahwani.

Kedua pelaku langsung diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut oleh Satreskrim. Korban, Sdr. K.A., turut mendampingi petugas selama proses penangkapan.

Keberhasilan ini menjadi bukti kuat kesiapsiagaan personel Ditsamapta dan sinergi aktif antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *