Tanjungpinang

Polisi Sita Puluhan Kendaraan dalam Operasi Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan

×

Polisi Sita Puluhan Kendaraan dalam Operasi Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang meningkatkan patroli untuk mencegah aksi balap liar yang marak terjadi saat bulan suci Ramadan, Minggu (2/3/2025)/f-dk-istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang meningkatkan patroli untuk mencegah aksi balap liar yang marak terjadi saat bulan suci Ramadan, Minggu (2/3/2025).

Fenomena ini kerap dilakukan oleh kalangan muda, terutama pada dini hari, menjelang subuh, atau pagi hari.

Patroli ini dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K.

“Patroli ini kita gencarkan guna mencegah aksi balap liar saat bulan suci Ramadan di Kota Tanjungpinang,” ujar AKP Arbi, Minggu (2/3/2025).

Beberapa lokasi yang menjadi titik rawan balap liar antara lain wilayah Dompak, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan W.R. Supratman, dan Jalan Ahmad Yani.

“Sasaran patroli kami adalah pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, aksi balap liar, pengendara di bawah umur, serta daerah rawan kecelakaan,” tambahnya.

Dalam patroli yang dilakukan sejak Sabtu (1/3/2025) hingga Minggu (2/3/2025), polisi menemukan adanya aksi balap liar dan segera melakukan penertiban.

“Personel kami melaksanakan patroli mulai pukul 04.00 WIB dan langsung menindak aksi balap liar yang ditemukan di lapangan,” jelas AKP Arbi.

Tindakan yang dilakukan berupa imbauan kepada masyarakat yang berkerumun, penertiban lokasi balap liar, serta membawa kendaraan dan pengendara yang terlibat ke kantor polisi.

“Selain memberikan imbauan, kami juga meminta masyarakat yang berkumpul di lokasi balap liar untuk segera pulang demi keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Selama dua hari patroli, sebanyak 26 kendaraan roda dua berhasil diamankan oleh Sat Lantas Polresta Tanjungpinang.

“Puluhan kendaraan dan pengendaranya kami bawa untuk diproses lebih lanjut di Sat Lantas Polresta Tanjungpinang,” imbuhnya.

Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan tidak melakukan aksi balap liar karena berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *