BINTAN, deltakepri.co.id – Polsek Bintan Timur amankan seorang pria berinisial HO berusia 45 tahun, terduga pelaku pencuri kotak amal di Masjid Al Hidayah, Desa Kelong, kecamatan bintan pesisir, Jumat (27/09/2024
Kapolsek Bintan Timur, AKP Firuddin mengungkapkan kejadian pencurian dilakukan pada hari Minggu, 22 September 2024 lalu.
Modus pelaku yakni dengan memasuki masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian merusak kotak amal dengan menggunakan tang besi dan mengambil uang di dalamnya, sebesar Rp 1,2 juta.
“Sebelumnya pelaku sebagai buruh bangunan sempat dicurigai warga sekitar, lantaran sering mondar-mandir disekitaran Masjid. Usai melancarkan aksinya pelaku membuang kotak amal di laut,” jelas AKP Firuddin.
Saat ini pelaku HO telah diamankan di Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Yuli)