Bintan

Polisi Musnahkan Sabu Tak Bertuan yang Hanyut di Pelabuhan Dusimas

×

Polisi Musnahkan Sabu Tak Bertuan yang Hanyut di Pelabuhan Dusimas

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Bintan musnahkan hampir Satu (1) Kg Barang Bukti (BB) narkotika jenis Sabu yang ditemukan hanyut di area Pelabuhan Dusimas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Kabupaten Bintan, Rabu (5/2/2025)/f-dk-yli

BINTAN, deltakepri.co.id – Satresnarkoba Polres Bintan musnahkan hampir Satu (1) Kg Barang Bukti (BB) narkotika jenis Sabu yang ditemukan hanyut di Pelabuhan Dusimas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Kabupaten Bintan, pada 24 Desember 2024 lalu.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti tersebut merupakan temuan seorang warga Desa Malang rapat dan sudah dilakukan tes uji laboratorium,” jelas kapolres, Rabu (05/02/2025).

Polres Bintan mengapresiasi peran serta masyarakat dan kerja sama lintas sektor yang membantu proses pengungkapan kasus-kasus narkotika.

“Pemberantasan narkotika memerlukan kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang terlarang,” ucap kapolres.

Adapun jumlah BB dari jumlah Sabu seberat 953,19 gram. Kemudian yang disita dan dimusnahkan sebanyak 807,8 gram sedangkan 28,1 gram di sisihkan untuk tes laboratorium. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *