Tanjungpinang

Polisi Masih Selidiki Kecelakaan Tewaskan IRT di Tanjungpinang

×

Polisi Masih Selidiki Kecelakaan Tewaskan IRT di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan maut di Jalan WR Supratman Batu 8 Tanjungpinang, Jumat (19/1/2024)

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Kepala Satuan Lalulintas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan maut di Jalan WR Supratman Batu 8 Tanjungpinang, Jumat (19/1/2024) kemarin.

Diketahui kecelakaan itu menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial F warga Perumahan Pinang Hijau, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Kami sudah melakukam olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi,” kata Kompol Reza saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (22/1/2023).

Reza menyebutkan telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus itu diantaranya saksi dilapangan dan supir lori yang menabrak korban.

Menurutnya, berdasarkan keterangan supir lori inisial AP bahwa rem lori keras, jadi untuk menghindari lajur lurus supir mengambil jalur arah kekiri dan sempat berbenturan dengan mobil.

Tidak hanya itu, Reza menjelaskan bahwa lori itu kembali menabrak dua unit sepeda motor sehingga adanya korban meninggal dunia.

“Dilindas oleh lori dari belakang sehingga korban meninggal dunia,” ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini sopir lori tersebut masih berstatus sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan. (SYL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *