TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Polresta Tanjungpinang melakukan sidak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di daerah setempat, Sabtu (30/3/2024).
Ada dua SPBU dilakukan sidaknya yakni SPBU Jalan Sukarno Hatta dan SPBU Jalan Ir Sutami, Suka Berenang.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Christopher Theodore Nathanael mengatakan sidak dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi dugaan pemalsuan BBM pertalite berperwarna menjadi Pertamax.
Menurutnya, beberapa hari lalu Bareskrim Polri mengungkap dugaan pemalsuan BBM daru Pertalite berperwarna menjadi Pertamax.
“Karena baru-baru ini kejadian BBM yng dioplos dengan air dan bahan pewarna di sejumlah daerah di luar Kepulauan Riau,” ujarnya.
Dalam pengecekan ini, kata Crhistopher tidak ada ditemukan BBM oplosan seperti didaerah-daerah lain.
Selain pengecekan Ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya BBM Oplosan ini untuk segera melaporkannya ke Mapolresta Tanjungpinang.
“Kita sudah cek dan sudah memberikan imbauan. Belum ada ditemukan,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya bersama dengan instansi terkait seperti Disperindag akan berkolaborasi untuk mengecek dam melakukan pengawasan kesejumlah penjualan BBM.
“Kita juga akan cek BBM yang dijual pinggir jalan. Kita bersama-sama dengam disperindag,” imbuhnya. (Srl)