HuKrimTanjungpinang

Polisi Dalami Dugaan Investasi Materai PT. Pos yang Rugikan Korban Hingga Rp2 Miliar

×

Polisi Dalami Dugaan Investasi Materai PT. Pos yang Rugikan Korban Hingga Rp2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ardiyaniki saat dikonfirmasi terkait kasus investasi bodong materai PT. Pos Indonesia rugikan korbannya hingga Miliaran rupiah, Kamis (06/07/2023) foto dok deltakepri

Tanjungpinang, deltakepri.co.id – Terkait kasus invetasi bodong penjualan materai PT. Pos Indonesia Tanjungpinang yang mana pelaku rugikan para korban hingga milyaran rupiah, Kamis (06/07/2023).

Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ardiyaniki mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan atas modus pelaku terhadap para korbannya.

“Modus dalam perkara ini hampir sama dengan invetasi bodonga arisan online” kata Niki.

Lebih lanjut, dikatakan Niki, dalam perkara tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap modus terduga pelaku Y yang nekat menipu para korban hingga Rp 2 Miliar.

Dengan mengatasnamakan Investasi Materai PT.Pos Indonesia, lanjut Ardiyaniki, terduga pelaku Y kemudian menawarkan investasi jual beli materai Pos dengan keuntungan 10 persen dari nilai modal yang disetor korban pada pelaku.

“Modus penipuan ini sama dengan Investasi bodong Arisan Online, yaitu melalui bujuk rayu ikut arisan jual beli Materai dengan keuntungan 10 persen,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang,

Y yang merupakan terduga pelaku, kata Andriyaniki, awalnya menawarkan bisnis jual beli Materai Pos, yang kemudian menjadi investasi dalam jangka tertentu dengan iming-iming keuntungan bunga 10 persen dari selisih modal.

“Selanjutnya, para korban menyetorkan Modal antara 5 sampai puluhan juta kepada pelaku Y dengan janji keuntungan 10 persen,” sebutnya.

Dari kejadian tersebut, Korban melaporkan kerugain yang dialami ke Mapolresta Tanjungpinang dengan melengkapi bukti transfer yang dilakukan korban kepada terduga pelaku.

“Mengenai adanya jual beli Materai Pos dalam kasus ini. Kami masih mendalami. Saat ini, penyidik juga masih melakukan penyelidikan, Karena ada banyak korban dalam kasus ini yang belum melapor,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *