TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Seorang wanita diduga pelaku pembuangan bayi di parit Lorong Bali, Jalan Pramuka, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, berhasil diamankan polisi.
Bayi terbungkus dalam kantong plastik hitam ditemukan oleh warga saat membersihkan sampah.
Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri membenarkan seorang wanita yang diduga sebagai pembuang bayi di parit tersebut berhasil diamankan.
“Benar, ada diamankan, wanita yang diduga pelaku pembuang janin itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Dia menyebutkan, wanita tersebut berinisial R usia 18 tahun. Terduga pelaku diamankan berawal dari informasi RT dan warga yang menyebut, tidak jauh dari lokasi ditemukan Janin, terdapat sebuah rumah kontrakan.
Setelah diselidiki, bahwa di rumah kontrakan itu, tinggal seorang wanita yang sedang hamil besar.
Selanjutnya pihak Kepolisian bersama RT/RW serta warga sekitar melakukan pengecekan ke rumah kontrakan.
“Saat kami lakukan pengecekan, bersama Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dan Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari benar ada seorang perempuan yang baru saja melahirkan janin tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, wanita itu juga mengakui bahwa dia yang melahirkan janin tersebut dikamar kontrakan dan membuang bayinya di selokan belakang kontrakan. (Srl)