BINTAN, deltakepri.co.id – Tujuh unit sepeda motor diangkut menggunakan truk diamankan Satreskrim Polres Bintan saat melintasi di Jalan Lintas Barat Kabupaten Bintan, Rabu (01/11/2023) malam.
Truk yang bermuatan sepeda motor tersebut diduga merupakan hasil curian yang akan dibawa ke Kabupaten Kepulauan Anambas (KK).
Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan, Ipda Satrio mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, bahwa truk yang bermuatan sepeda motor itu akan di bawah ke Anambas.
“Kita amankan di Jalan Lintas Barat tepatnya sebelum jembatan yang ada tugu FTZ nya, awalnya ada laporan dari Batam untuk membantu kasus ini,” jelas Ipda Satrio.
Saat diamankan, lanjutnya, terdapat 6 sepeda motor matic berbagai merek, yang siap dikirim menuju Kabupaten Anambas.
“Didalam mobil ekspedisi kita jumpai 6 motor, selanjutnya kita periksa supir serta pemilik ekspedisi, dijumpai lagi satu unit di rumah pemilik ekspedisi,” tambahnya.
Untuk satu unit motor curian ini, pihak ekspedisi meminta upah sebesar Rp500.000 ribu rupiah per unitnya untuk dikirimkan ke Anambas.
“Kita amanakan dua orang yakni supir dan pemilik ekspedisi, sudah kita serahkan mereka ke Polsek Batam Kota, untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.