BINTAN, deltakepri.co.id – Diduga terlibat kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, seorang oknum anggota Polres Bintan kini diamankan oleh Polresta Tanjungpinang, Jumat (20/13/2024).
Dari kejadian tersebut, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo membenarkan adanya dugaan keterlibatan anggotanya dalam perkara PMI yang diduga ilegal.
“Memang benar satu anggota polres Bintan diamankan oleh Polresta Tanjungpinang,” kata kapolres.
Dalam kasus ini, menurut kapolres, pihaknya sudah menerima tembusan dari Polresta Tanjungpinang dan masih dalam proses penanganan.
“Kasusnya ditangani Polresta Tanjungpinang. Kita terus berkoordinasi bersama penyidik,” ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan untuk anggota Polres Bintan yang diduga terlibat kasus PMI ilegal masih dalam pemeriksaan.
“Memang betul ada, tapi masih dalam pemeriksaan,” tutup kasat. (Yuli)