BINTAN, deltakepri.co.id – Polisi amankan sejumlah orang terduga pelaku judi jenis Song dan Sie Jie di Sungai Kecil, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.
Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi ketika dikonfirmasi membenarkan terdapat sejumlah orang berhasil diamankan karena diduga terlibat judi.
Mereka, kata Monang, dibawa ke Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasusnya ditangani Polres,” kata, Monang, Jumat (05/07/2024).
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson juga menyebutkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang terduga pelaku judi.
“Saat ini perkaranya sudah dalam proses penyidikan,” ujar Alson. (Yuli)