DELATKEPRI,- Satuan Polisi Perairan kota Tanjungpinang amankan kapal bernama Jaya Puket yang membawa sekitar sekitar 4,5 Ton kayu tanpa dokumen resmi.
Kasat Polairut Tanjungpinang Iptu Suardi mengatakan penangkapan kapal terjadi pada kamis 25 November 2015, saat kapal melintasi kawasan perairan dompak menuju Kabupaten Bintan.
Saat diamankan polisi, menemukan banyak kayu sudah diolah tertumpuk didalam kapal, seorang nahkoda kapal Rido yang diintrograsi petugas mengakui kayu olahan akan dibawa menuju pulau Dendun kabupaten Lingga.
Namun saat dimintai dokumen resmi kelengkapan kapal seperti dokumen nahkoda dan ABK, tidak ada yang bisa menujukanya hingga akhirnya kapal beserta seisinya ditarik diposko plantar satu Polair Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut. (Red)