HeadlineTanjungpinang

PMII Tuding DPRD Bintan Tak Berpihak ke Rakyat Kecil, Abaikan Kerusakan Lingkungan

×

PMII Tuding DPRD Bintan Tak Berpihak ke Rakyat Kecil, Abaikan Kerusakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Ketua PMII, Ucok Fatumonah Harahap.F-Istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pernyataan anggota DPRD Kabupaten Bintan, Arif Jumana, yang meminta penertiban pedagang bensin eceran karena dianggap berisiko kebakaran, mendapat kritik keras dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjungpinang-Bintan.

Ketua PMII, Ucok Fatumonah Harahap, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk kegagalan anggota dewan dalam membaca skala prioritas permasalahan daerah.

“Kerja Komisi III ini apa memang tidak ada lagi yang lebih urgent selain menertibkan pedagang bensin eceran? Atau memang sudah tak mampu bekerja? Faktanya, masih banyak pelanggaran hukum dan aturan daerah yang dibiarkan begitu saja,” tegas Ucok, Senin (15/7/2025).

Ia menyebut penjualan minuman keras yang tak sesuai perda, tambang pasir ilegal yang merajalela, hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan menjadi contoh nyata pembiaran.

Menurut Ucok, dalih “takut terjadi kebakaran” terkesan diskriminatif karena hanya menyasar pedagang kecil di bahu jalan.

“Kalau memang takut kebakaran, kenapa tidak bicara soal keselamatan warga dari tambang ilegal? Kenapa tidak bicara distribusi mikol liar yang mudah diakses anak-anak di tepi pantai?” kritiknya tajam.

Ucok juga menyoroti lemahnya kinerja legislasi Komisi III DPRD Bintan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat bawah.

Ia menyebut banyak aspirasi warga yang tidak ditindaklanjuti dan gagal menghasilkan kebijakan berdampak langsung.

“Kalau hanya bisa menghabiskan uang negara tanpa menghadirkan solusi, lebih baik mundur secara terhormat. Jangan jadi beban anggaran, berikan ruang bagi yang mau dan mampu memperjuangkan rakyat,” lanjut Ucok.

Dalam pernyataan resmi PMII Tanjungpinang-Bintan, pihaknya mendesak DPRD Bintan, khususnya Komisi III, agar segera mengevaluasi agenda kerja dan skala prioritasnya.

“Jangan sampai legislatif justru menjadi bagian dari masalah, bukan solusi,” tutupnya.

Penulis : Indra

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *