BeritaBintanDaerahHeadlineKepri

PKM Prodi Hukum UMRAH di SMP 18 Bintan: Stop Bullying dan Kekerasan Seksual

×

PKM Prodi Hukum UMRAH di SMP 18 Bintan: Stop Bullying dan Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Tim PKM Prodi Hukum Umrah dan Siswa/siswi SMP 18 Bintan di Desa Numbing/f-dk

BINTAN, Deltakepri.co.id – Dosen dan Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMP 18 Bintan, yang mana berfokus pada isu bullying dan kekerasan seksual terhadap anak. Kegiatan PKMUP ini diadakan pada tanggal 10 – 11 Juni 2024 berlokasi di ruangan kelas Smp 18 Bintan dan dihadiri oleh siswa/i, guru, dan staf sekolah.

Tujuan utama dari kegiatan PKMUP ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para siswa, guru bahkan staff sekolah tentang tindakan bullying dan kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan inklusif bagi seluruh siswa SMP 18 Bintan. Dalam kegiatan ini, para siswa diberikan edukasi tentang berbagai bentuk bullying dan kekerasan seksual terhadap anak, serta dampak negatifnya terhadap para korban.

Para siswa diajarkan tentang cara-cara untuk mencegah tindakan bullying dan kekerasan seksual, kemudian langkah-langkah bagaimana para siswa dapat membantu korban jika siswa tersebut melihat tindakan bullying dan kekerasan seksual terjadi. Selain itu, para siswa juga diajarkan tentang pentingnya menjaga kerahasiaan dan melaporkan setiap kasus bullying dan kekerasan seksual yang mereka alami atau saksikan kepada pihak yang berwenang.

Kegiatan PKMUP ini mendapat sambutan positif dari para siswa, guru, dan staf sekolah. Para siswa merasa senang dan antusias dengan kegiatan ini, dan mereka merasa mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan baru tentang bullying dan kekerasan seksual. Para guru dan staf sekolah juga merasa bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para siswa dan sekolah secara keseluruhan.

Kegiatan PKMUP ini merupakan komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif bagi seluruh para siswa SMP 18 Bintan. Dan berharap dengan adanya kegiatan ini, bullying dan kekerasan seksual dapat dihindari atau bahkan dihilangkan, sehingga seluruh siswa dapat belajar dan berkembang dengan baik.

Ayu Efritadewi, S.H.,M.H selaku ketua PKMUP prodi ilmu hukum memiliki harapan untuk kedepannya dapat melakukan PKM atau pun penelitian di Desa Numbing lagi. Agar selalu dapat mengedukasi anak sekolah terutama bagi yang akan beranjak remaja. Karena, masa remaja adalah masa pubertas. Sehingga rasa ingin tahunya terhadap sesuatu sangat meningkat. Oleh sebab itu, pada masa inilah harus di kelola dengan baik. Sehingga para anak yang ada di fase remaja bisa berkembang dengan baik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *