TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Beredarnya informasi kenaikan harga cabai mencapai Rp110 ribu per kilo, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan langsung melakukan survei harga di pasar Bintan Centre, Minggu (12/11/2023).
“Tadi kami telah melakukan survei ke sejumlah pedagang terkait informasi harga cabe tembus Rp110 ribu. Perlu diluruskan bahwa harga yang dimaksud adalah harga cabe nano-nano (cabe setan),” ucap Hasan.
“Cabe merah, cabe hijau, cabe rawit masih terbilang stabil meskipun ada kenaikan pada harga cabe merah dikisaran 90 ribu dan tertingi 95 ribu itupun yang dijual oleh pengecer, sedangkan harga dari distributor rata-rata 86rb-88rb,” sambungnya.
Ditambahkannya, saat melakukan survei harga, Hasan hanya menemui 1 pedagang yang menjual cabai nano seharga 110ribu. Karena pengecer tersebut menjual per ons diharga 11 ribu.
“Pedagang lain masih menjual diharga 105 ribu perkilo, bahkan ada juga yang menjual 10 ribu per ons nya. Jadi itu merupakan variatif harga masing-masing pengecer,” jelasnya.
Maka sebagai upaya mengendalikan kenaikan harga cabai, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan akan melakukan subsidi transportasi kepada distributor.
Langkah ini dilakukan agar distributor dapat menjual kepada pengecer dengan harga lebih murah, sehingga harga jual dari pengecer juga dapat ditekan.
“Subsidi transportasi kita lakukan antisipasi kenaikan harga, dalam minggu ini diharapkan dapat mengintervensi harga cabe termasuk untuk persiapan jelang natal dan tahun baru,” sebut Hasan.
Hasan mengimbau kepada masyarakat agar selektif dalam membeli barang kebutuhan pokok.
Harga yang variatif tersebut tergantung harga dari pengecer, karena tentu ada hitungan keuntungan tersendiri dari pengecer.
“Untuk menjaga kestabilan harga, diharapkan kita dapat hemat pangan dalam menggunakan atau mengkonsumsi cabe,” imbaunya.
Selain itu, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang yaitu pemberdayaan petani lokal.
Untuk itu Hasan juga menyarankan agar masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan lainnya di Gerai Pangan.
Kota Tanjungpinang sudah memiliki gerai pangan dibawah binaan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan yang berlokasi di jalan Hang Lekir Km.10.
“Masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan pangan lainnya disana karena harga jual di Gerai pangan lebih murah dibanding harga pasar,” pungkasnya.